Daftarkan Komunitas Anda untuk ikuti program Sahabat Syariah Rewards & dapatkan hadiah komisi hingga Rp43.750.000,- bagi anggota Komunitas yang berhasil melakukan pembukaan Maybank Tabungan iB.
Periode hingga 31 Desember 2025
Syarat dan ketentuan:
- Program berlaku untuk yang belum menjadi Nasabah Maybank & belum memiliki produk apa pun di Maybank.
- Cara mengikuti program:
- Daftarkan Komunitas untuk ikutan program melalui:
- Kantor cabang Maybank terdekat
- Sales representative Maybank
- Email tim Partnership Unit Usaha Maybank Syariah: dian.primavera.w@maybank.co.id
dengan mencantumkan Nama Komunitas, Nama PIC Komunitas, Kontak PIC, Email PIC, Profil Komunitas atau kunjungi kantor cabang Maybank terdekat.
- Ajak Anggota Komunitas untuk :
- Download M2U ID di Play Store/App Store.
- Info download M2U ID
Klik Disini
- Buka Maybank Tabungan iB via M2U ID App
- daninput kode referral Komunitas pada saat melakukan pembukaan rekening. Pilihan Maybank Tabungan iB antara lain:
- Maybank Tabungan U iB
Buka Maybank Tabungan U iB via M2U ID App & lakukan aktivasi rekening U Goal Saver iB untuk nabung rutin min. 3 bulan.
Panduan buka tabungan
Klik Disini
Info Maybank Tabungan U iB
Klik Disini
Panduan aktivasi rekening U Goal Saver iB
Klik Disini
- Maybank Tabungan MyPlan iB
Buka Maybank Tabungan MyPlan iB via M2U ID App untuk nabung rutin min. 3 bulan.
Panduan buka tabungan
Klik Disini
Info Maybank Tabungan MyPlan iB
Klik Disini
- Wajib menjaga saldo rata-rata hingga akhir bulan setelah melakukan pembukaan rekening min. Rp1 juta.
- Perhitungan komisi:
- Berlaku untuk 1.250 referensi pertama yang melakukan pembukaan rekening sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.
- Komisi akan diberikan kepada Komunitas yang telah memenuhi komitmen dengan ketentuan sebagai berikut:
Saldo akhir bulan Nasabah sejak pembukaan rekening
|
Nilai komisi
|
Min. Jumlah Rekening yang Dibuka
|
Min. Rp1 juta
|
Rp35 ribu/referral
|
10
|
- Ketentuan komisi:
- Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemberi referensi/Komunitas akan menerima komisi yang akan dikreditkan ke Maybank Tabungan/Giro iB milik PIC Komunitas maks. 30 hari kerja setelah memenuhi syarat untuk komisi per referensi.
- Komisi diberikan apabila rekening yang digunakan untuk program ini dalam status aktif. Apabila rekening tersebut tidak aktif atau telah ditutup, maka komisi tidak dapat diberikan.
- Komisi yang diberikan berasal dari sumber dana Bank dan bukan merupakan bagian dari bagi hasil Nasabah.
- Nilai komisi yang diberikan dalam jumlah nett sesudah dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Ketentuan rujukan ini menggunakan Akad Ju'alah. Akad Ju’alah merupakan janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan tertentu (’iwadh/’jul) atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan. Berdasarkan Akad Ju'alah, PT Bank Maybank Indonesia Tbk bertindak sebagai Ja'il (pihak yang berjanji akan memberikan imbalan tertentu (ju'l) atas pencapaian hasil kerja (natijah) yang ditentukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk dalam Syarat dan Ketentuan program dan pemberi referensi bertindak sebagai Maj'ullah (pihak yang melakukan Ju'alah)
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.