Persiapkan mudik atau libur lebaran dengan promo spesial Traveloka.
Gunakan Maybank Kartu Debit Mastercard® dan nikmati diskon hingga Rp60 ribu untuk tiket perjalanan, pemesanan hotel dan layanan lainnya.
Pesan sekarang di Traveloka dan rasakan hematnya!
Periode 20 Januari – 31 Maret 2026
Syarat & ketentuan:
- Promo berlaku untuk pemesanan di aplikasi Traveloka versi minimum 3.20.0 (Android/iOS) dan website pada pukul pada pukul 09.00 – 23.59 WIB.
- Diskon hingga Rp60 ribu dengan ketentuan sebagai berikut:
|
Nilai Diskon (Rp)
|
Min. Transaksi (Rp)
|
Kode Voucher
|
Kuota/Hari
|
|
20.000,-
|
550.000,-
|
RAYADC1MYB
|
10
|
|
60.000,-
|
1.750.000,-
|
RAYADC2MYB
|
10
|
Kuota berlaku untuk Nasabah pertama yang melakukan transaksi sesuai syarat & ketentuan yang berlaku.
- Berlaku untuk 1x transaksi/kartu/user ID/periode program atau hingga kuota habis.
- Promo berlaku untuk semua layanan Traveloka seperti tiket pesawat/kereta api/bus & travel, hotel, atraksi & aktivitas, antar jemput bandara, rental mobil, serta produk Traveloka lainnya.
- Promo tidak termasuk harga asuransi (asuransi perjalanan, keterlambatan atau penerbangan) dan biaya tambahan lainnya (service fee, bagasi tambahan, pemilihan kursi, meals, airport transfer, surcharge, atau biaya tambahan di hotel).
- Promo tidak berlaku untuk pemesanan yang dijadwalkan ulang.
- Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
- Promo tidak berlaku kelipatan dan gabungan transaksi.
- Pemesanan menggunakan diskon ini tidak akan mendapatkan Traveloka Points.
- Berlaku untuk Maybank Kartu Debit Mastercard®.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan Traveloka berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan Traveloka sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program.