Dapatkan pengalaman liburan ke Jepang yang lebih menyenangkan dengan keuntungan lebih saat berbelanja. Nikmati cashback 10% senilai ¥10,000 dengan registrasi dan transaksi menggunakan Maybank Kartu Kredit JCB saat Anda berada di Jepang.
Periode transaksi 1 Februari – 30 April 2026
Syarat dan ketentuan:
- Cara mendapatkan 10% cashback senilai ¥10,000:
- Lakukan pendaftaran program dengan registrasi KLIK DISINI
- Pemegang Maybank Kartu Kredit JCB melakukan transaksi belanja offline atau melalui mesin EDC di Jepang dengan min. akumulasi transaksi JPY100,000 selama periode program berlangsung.
- Ketentuan cashback 10%:
- Cashback 10% senailai JPY10,000/kartu selama periode program.
- Cashback akan dikreditkan ke Maybank Kartu Kredit JCB paling lambat 31 Juli 2026.
- Cashback akan dikonversikan dari mata uang Yen ke dalam bentuk mata uang Rupiah dan akan terlihat di lembar tagihan Maybank Kartu Kredit JCB Anda maks. 3 (tiga) bulan setelah periode program berakhir.
- Cashback hanya diberikan 1x pada Maybank Kartu Kredit JCB yang memenuhi syarat dan ketentuan.
- Nilai tukar dari transaksi original dan nilai tukar pada saat cashback bisa berbeda mengikuti nilai transaksi pada saat cashback diberikan.
- Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang dilakukan selama periode program berlangsung dan tercatat di sistem Bank.
- Pada saat pengkreditan cashback, Maybank Kartu Kredit JCB yang dimiliki harus dalam kondisi aktif dan tidak ada keterlambatan pembayaran.
- Berlaku untuk Maybank Kartu Kredit JCB yang diterbitkan di Indonesia.
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak sewaktu-waktu untuk mengubah/menghapus/menambah syarat dan ketentuan dalam program promo ini. Informasi perubahan dan/atau pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan program promo ini akan diumumkan melalui situs resmi Maybank di www.maybank.co.id
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak sepenuhnya atas pertimbangan internal, untuk mendiskualifikasi Nasabah dari program ini apabila ditemukan adanya indikasi atau bukti kecurangan (fraud), pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau tindakan manipulatif lainnya yang disengaja dalam pelaksanaan program.