Dapatkan cash reward hingga Rp10 juta untuk Perusahaan dengan mengajak Karyawan Perusahaan untuk membuka Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB.

Periode hingga 30 September 2025

Syarat dan ketentuan:

  • Berlaku untuk Perusahaan baru yang belum pernah bekerja sama dengan Maybank Indonesia sebelumnya.
  • Perusahaan diwajibkan melakukan pembukaan Maybank Giro/Giro iB & melakukan pendaftaran untuk mengikuti program ini dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang didapat dari sales representative Maybank Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh penanggung jawab Perusahaan sesuai AD/ART lalu diserahkan ke sales representative Maybank Indonesia untuk pengecekan dan verifikasi.
  • Cash reward hingga Rp10 juta akan diberikan kepada Perusahaan yang telah memenuhi komitmen dalam melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB Karyawan dengan memilih salah satu skema yang tersedia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

    Skema

    Minimal Jumlah Rekening yang Dibuka

    Jumlah Karyawan yang Memiliki Gaji Min. Rp10 juta

    Minimal Gaji Seluruh Karyawan
    (Rp)

    Cash Reward
    (Rp)

    1

    50

    30%

    Rp4 juta

    Rp2 juta

    2

    51 - 99

    30%

    Rp3 juta

    3

    100 - 299

    20%

    Rp7 juta

    4

    300 - 499

    10%

    Rp10 juta

    5

    Min. 500

    -

    Rp5 juta

    Jika hasil perhitungan persentase menghasilkan angka desimal, maka pembulatan akan dilakukan ke atas.

  • Ajak Karyawan Perusahaan untuk buka Maybank Tabungan/Tabungan iB dengan ketentuan berikut :
    1. Karyawan Perusahaan melakukan pembukaan Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB.
      Info Maybank Tabungan Payroll/Payroll iB
      KLIK DI SINI
    2. Menggunakan M2E/MPS untuk penggajian Karyawan Perusahaan sebagai solusi transaksi kelola keuangan Perusahaan.
      Info
      KLIK DI SINI
  • Cash reward hingga Rp10 juta akan dikreditkan maks. 30 hari kerja ke Maybank Giro/Giro iB Perusahaan setelah Perusahaan dinyatakan berhasil memenuhi persyaratan sesuai skema program di atas dan hingga periode berakhir.
  • Pengkreditan cash reward tidak bisa dilakukan sebelum periode berakhir, walaupun Perusahaan telah mencapai jumlah rekening yang dibuka sesuai skema sebelum jatuh tempo.
  • Nilai hadiah cash reward yang diberikan adalah gross sebelum dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia berhak untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan lebih lanjut serta Penolakan atas pengajuan Pembukaan Rekening yang dilakukan oleh Nasabah, mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk berhak untuk membatalkan, menunda, memperpanjang atau mengakhiri program ini sebelumnya; bervariasi, menghapus, atau menambahkan salah satu syarat dan ketentuan keputusan mutlak dengan memberikan pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan diinformasikan di www.maybank.co.id.
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk sewaktu-waktu berdasarkan pertimbangan sendiri berhak untuk mendiskualifikasi Nasabah yang terbukti atau terindikasi melakukan kecurangan (fraud), melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau melakukan manipulasi yang disengaja lainnya sehubungan dengan pelaksanaan program
  • Info lebih lanjut kunjungi kantor cabang Maybank terdekat
    KLIK DI SINI