Nasabah yang terhormat,
Sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan surat kuasa untuk Nasabah Individu maupun Non Individu yang berlaku efektif 10 Februari 2022, beberapa hal yang perlu Anda ketahui:
Keterangan |
Masa berlaku surat kuasa |
Nasabah Individu | Berlaku hingga 31 Maret di tahun berjalan. |
Nasabah Non Individu | Maksimal 3 tahun sejak ditandatangani dan/ atau hingga dilakukannya pencabutan atau pembaharuan. |
Silakan kunjungi cabang Maybank terdekat untuk melakukan proses pengikinian data surat kuasa.
Apabila Anda memerlukan informasi lainnya kunjungi website www.maybank.co.id atau hubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau kirim email ke customercare@maybank.co.id
Terimakasih.
Hormat Kami,
PT Bank Maybank Indonesia Tbk