Maybank eBiz PINTAR adalah pinjaman tanpa jaminan yang dirancang khusus untuk tujuan produktif pemilik usaha yang membutuhkan biaya finansial dan mengembangkan bisnis. Pinjaman tanpa jaminan memungkinkan Anda mencapai tujuan bisnis Anda dengan mudah. Solusi yang bisa didapatkan, Anda bisa memperluas bisnis, berinvestasi dalam peralatan baru, atau mempekerjakan lebih banyak staf, Maybank eBiz PINTAR siap membantu Anda!
Terapkan hari ini dan ambil langkah pertama menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bisnis Anda. Wujudkan cita-cita Anda untuk sukses bersama Maybank. Ajukan Maybank eBiz PINTAR untuk kemudahan usaha dan kebutuhan modal kerja dan investasi bisnis Anda dengan Maybank eBiz PINTAR.
Aplikasi mudah & pencairan cepat setelah dokumen diterima lengkap
Menjaga keamanan data Anda dengan proses aman tanpa rasa khawatir
Tidak diperlukan agunan
Pencairan cepat setelah dokumen diterima lengkap
Tidak diperlukan dokumen untuk Nasabah terpilih Maybank. Nasabah terpilih akan diinformasikan melalui SMS/WhatsApp/Email.
Tidak diperlukan kunjungan ke lokasi
Tenor Pinjaman
5 tahun
Limit Pinjaman
Rp100 juta – Rp500 juta
Jenis Pinjaman
Berjangka
Suku Bunga
15% p.a (per annum/per tahun) floating efektif atau sesuai dengan kebijakan Bank.
Keterangan |
Nasabah yang telah memiliki fasiltas pembiayaan Maybank SME hingga saat ini |
Nasabah Maybank dengan memiliki produk selain Maybank SME |
---|---|---|
Minimum bisnis beroperasi |
2 tahun |
3 tahun |
Usia minimum dan maksimum pada saat pembiayaan berakhir |
21 - 65 tahun |
21 - 55 tahun |
Minimum dan maksimum omzet per tahun |
Rp500 juta - Rp150 miliar |
Rp500 juta - Rp50 miliar |
Telah menjadi Nasabah Maybank Indonesia |
Minimum 1 tahun |
Minimum 2 tahun |
Dokumen |
Perorangan |
Perusahaan |
KTP Pemohon dan Pasangan |
v |
|
KTP semua manajemen (Direktur/ Komisaris) dan pemegang saham |
|
v |
NPWP Pemohon |
v |
|
NPWP Perusahaan atau Rekanan |
|
v |
NPWP semua manajemen (Direktur/ Komisaris) dan pemegang saham |
|
v |
Surat/ Akta Nikah/ Cerai/ Kematian (Jika ada) |
v |
|
Akta Perusahaan Terbaru |
|
v |
Surat Izin Usaha (NIB/ SIUP) |
v |
v |
(Opsional) Tanda Daftar Perusahaan (TDP) |
v |
v |
Rekening Koran dari Bank 3 bulan terakhir |
v |
v |