Pinjaman/Pembiayaan
Hingga Rp80 miliar
Pinjaman/Pembiayaan
Bunga/ Imbal Hasil
Kompetitif
Proses
Mudah dan Cepat*
Jaminan
Rumah, ruko, rukan, kantor, gudang, pabrik, tanah kavling disertai rencana pembangunan, serta jaminan tunai
Tersedia Skema Pembiayaan Syariah
* Proses pengajuan aplikasi cepat = pengajuan aplikasi 5 hari kerja dari persyaratan dokumen diterima lengkap.
Kembangkan UMKM dengan ajukan Maybank KUR dan dapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta, tenor hingga 5 tahun.
Kembangkan bisnis dengan Maybank eBiz PINTAR dan dapatkan pembiayaan modal hingga Rp500 juta tanpa jaminan.
Kembangkan usaha Anda dengan ajukan Maybank Pembiayaan Modal Kerja, dapatkan pembiayaan hingga Rp80 milliar, tenor hingga 7 tahun.
Miliki tempat usaha impian dengan cicilan melalui Maybank Pembiayaan Properti Komersial, dapatkan pebiayaan hingga Rp80 milliar tenor hingga Rp15 tahun.
Pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung transaksi perdagangan, baik dalam negeri maupun internasional.
Accurate, solusi software akuntansi yang membantu pengelolaan bisnis lebih efisien.
Documenta merupakan layanan untuk membantu Anda mengelola dokumen legalitas usaha secara lebih efisien
FlazzTax untuk Menghadirkan layanan kelola perpajakan bisnis yang lebih efisien.
Manfaat lebih untuk Bisnis Anda
Nikmati kemudahan transaksi dengan Maybank Giro Bisnis. Dapatkan cash reward dan bebas biaya bank koresponden (OUR/Full Amount) untuk transaksi valas.
Dapatkan cashback biaya transaksi hingga 500x per bulan dengan lakukan transaksi finansial min. 4x di M2E
Fitur Pembiayaan SME Maybank eBiz MAXI:
Ajukan Maybank eBiz MAXI sekarang!
Periode hingga 31 Desember 2025
Dokumen |
Perorangan |
Perusahaan |
Form Aplikasi Permohonan Pembiayaan |
v |
v |
KTP Pemohon (termasuk pasangannya bila sudah menikah dan pemilik jaminan/pengurus & pemegang saham) |
v |
v |
Surat Nikah/ Cerai/ Akte Kematian/ Perjanjian Pisah Harta (jika ada) |
v |
|
NPWP |
v |
v |
Surat Izin Usaha |
v |
v |
Rekening Bank 6 bulan terakhir |
v | v |
Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya dan akta terakhir |
v | |
Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM |
v | |
Dokumen Jaminan: Sertifikat HM/HGB, PBB Tahun Terakhir, Izin mendirikan bangunan (IMB) |
v | v |