Merupakan produk pembiayaan dana sesuai prinsip Syariah dimana Bank selaku Pemilik dana memberikan pembiayaan kepada Nasabah sebagai Pengelola usaha. Dana yang diberikan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu, dengan hasil usaha yang akan dibagi antara Bank dan nasabah berdasarkan nisbah atau porsi bagi hasil yang disepakati sejak awal secara transparan. Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.
Melalui Maybank Pembiayaan Mudharabah iB, Nasabah dapat memperoleh dukungan pembiayaan untuk mengembangkan dan mengelola usaha menggunakan skema bagi hasil yang adil dan sesuai prinsip Syariah. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan usaha mulai dari modal kerja, pengembangan usaha, hingga investasi yang mendukung pertumbuhan bisnis. Bagi hasil atas usaha akan dibagikan sesuai nisbah yang telah ditetapkan bersama.
Ajukan Maybank Pembiayaan Mudharabah iB di kantor cabang Maybank terdekat!
Info lokasi kantor cabang Klik di sini
Limit Pembiayaan
Sesuai perhitungan kebutuhan pembiayaan, baik perhitungan kebutuhan investasi maupun modal kerja yang disetujui oleh Komite Kredit/Pembiayaan.
Tenor Pembiayaan
Keuntungan Bank
Jaminan Pembiayaan
Tanah dan bangunan, kendaraan/benda bergerak, persediaan (inventory), piutang, serta agunan tunai.
| Dokumen | Perorangan | Perusahaan (PT, CV) |
| Form Aplikasi Pembiayaan | ✓ | ✓ |
| KTP Pemohon (termasuk pasangannya bila sudah menikah dan pemilik jaminan/pengurus & pemegang saham) | ✓ | ✓ |
| Surat Nikah/Cerai/Akte Kematian/Perjanjian Pisah Harta (jika ada) | ✓ | |
| NPWP | ✓ | ✓ |
| Surat Izin Usaha | ✓ | ✓ |
| Rekening Bank 6 bulan terakhir | ✓ | ✓ |
| Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya dan akta terakhir | ✓ | |
| Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM | ✓ | |
| Dokumen Jaminan: Sertifikat HM/HGB, PBB Tahun Terakhir; Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | ✓ | ✓ |