Custody

Jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga milik Nasabah.

Fitur

  • Penyelesaian transaksi surat berharga milik Nasabah. 
  • Penyimpanan surat berharga milik Nasabah. 
  • Pemprosesan aksi korporasi atas portofolio surat berharga milik Nasabah.
  • Pembagian pendapatan Nasabah atas portofolio surat berharga Nasabah.
  • Mewakili Nasabah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Membantu konversi surat berharga dari bentuk sertifikat menjadi bentu elektronik.
  • Pembayaran Pajak ke kas Negara.

Manfaat

  • Bank Kustodian memberikan jasa penyelesaian transaksi surat berharga dan penyimpanan surat berharga milik Nasabah yang aman dan dapat dipercaya.
  • Membantu Nasabah didalam kegiatan administratif terkait portofolio surat berharga Nasabah.
  • Sebagai sebuah bank umum, Nasabah dapat membuka rekening giro pada Bank Kustodian untuk dapat menerima pendapatan atas investasi Nasabah pada surat berharga di hari yang sama.
  • Bank Kustodian memisahkan kekayaan milik Nasabah dengan kekayaan milik Bank secara jelas sebagaimana diatur didalam ketentuan yang berlaku.

Biaya Layanan

Biaya layanan Kustodian disesuaikan dengan jenis layanan, nilai aset, volume transaksi, kompleksitas, dan kebutuhan masing-masing nasabah. Untuk mendapatkan informasi tarif dan penawaran layanan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda, silakan menghubungi Tim Securities Solutions Sales kami di ssid@maybank.co.id

Persyaratan

  • Melakukan pembukaan rekening Maybank Giro di cabang Maybank terdekat dengan mengisi form untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi surat berharga. 
  • Nasabah wajib menandatangani kontrak/perjanjian dengan Bank Kustodian Maybank yang memuat tugas dan tanggung jawab Nasabah dan Bank Kustodian.
  • Nasabah wajib membayar untuk layanan jasa Bank Kustodian sebagaimana yang ditagihkan oleh Bank Kustodian.

Dokumen Pendukung Pengajuan

  • Melengkapi aplikasi pembukaan rekening Maybank Giro di Cabang Maybank.
  • Menandatangani Perjanjian Jasa Bank Kustodian.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL