Custody

Jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi surat berharga milik Nasabah.

Fitur

  • Penyelesaian transaksi surat berharga milik Nasabah. 
  • Penyimpanan surat berharga milik Nasabah. 
  • Pemprosesan aksi korporasi atas portofolio surat berharga milik Nasabah.
  • Pembagian pendapatan Nasabah atas portofolio surat berharga Nasabah.
  • Mewakili Nasabah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Membantu konversi surat berharga dari bentuk sertifikat menjadi bentu elektronik.
  • Pembayaran Pajak ke kas Negara.

Manfaat

  • Bank Kustodian memberikan jasa penyelesaian transaksi surat berharga dan penyimpanan surat berharga milik Nasabah yang aman dan dapat dipercaya.
  • Membantu Nasabah didalam kegiatan administratif terkait portofolio surat berharga Nasabah.
  • Sebagai sebuah bank umum, Nasabah dapat membuka rekening giro pada Bank Kustodian untuk dapat menerima pendapatan atas investasi Nasabah pada surat berharga di hari yang sama.
  • Bank Kustodian memisahkan kekayaan milik Nasabah dengan kekayaan milik Bank secara jelas sebagaimana diatur didalam ketentuan yang berlaku.

Biaya

  • Biaya Penyimpanan Surat Berharga:
    0,10% hingga 0,25% dari nilai surat berharga (berdasarkan kompleksitas dan tingkat risiko surat berharga)
  • Biaya Penyelesaian transaksi Surat Berharga:
    Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per transaksi surat berharga.

Persyaratan

  • Melakukan pembukaan rekening Maybank Giro di cabang Maybank terdekat dengan mengisi form untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi surat berharga. 
  • Nasabah wajib menandatangani kontrak/perjanjian dengan Bank Kustodian Maybank yang memuat tugas dan tanggung jawab Nasabah dan Bank Kustodian.
  • Nasabah wajib membayar untuk layanan jasa Bank Kustodian sebagaimana yang ditagihkan oleh Bank Kustodian.

Dokumen Pendukung Pengajuan

  • Melengkapi aplikasi pembukaan rekening Maybank Giro di Cabang Maybank.
  • Menandatangani Perjanjian Jasa Bank Kustodian.

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL