Tentang Pembiayaan Modal Kerja

Maybank Pembiayaan Modal Kerja Business Banking (BB) merupakan solusi pembiayaan produktif yang akan membantu kebutuhan modal kerja usaha untuk pengembangan dan kelancaran operasional usaha. Dapatkan fasilitas pembiayaan hingga Rp450 miliar dengan jangka waktu hingga 4 tahun. 

Jenis fasilitas

 

Pembiayaan Rekening Koran (PRK)

Pembiayaan modal kerja jangka pendek dengan kemudahan dalam pembiayaan dan jangka waktu maksimu 1 tahun.


Pembiayaan Promes Berulang (PPB)

Pembiayaan modal kerja jangka pendek yang terstruktur sesuai kebutuhan usaha. 



Pembiayaan Berjangka (PB)

Pembiayaan modal kerja jangka panjang, sesuai dengan jangka waktu yang disetujui dengan pembayaran kembali dilakukan secara angsuran.

Keuntungan Pembiayaan Modal kerja Business Banking (BB)

 

 

Mengatur arus kas dan membantu perkembangan usaha.

Mempermudah transaksi usaha


 

Feature

 

Loan Amount

Up to IDR450 billion.

Loan Tenor

Max. 10 years

Interest Rates and fees

Competitive

Jenis fasilitas Pembiayaan Modal kerja Business Banking (BB)

 

Pinjaman Rekening Koran (PRK) 

Hingga Rp450 miliar

Tenor Pembiayaan

Maks. 4 tahun 

Suku Bunga dan biaya 

Kompetitif

Syarat dan Ketentuan

  • Bentuk Badan Usaha berupa Perorangan/individu dan Perusahaan.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan cakap hukum (untuk Debitur perorangan).
  • Memiliki pengalaman usaha selama minimum 2 tahun.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun saat kredit berakhir.
  • Merupakan badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
  • Tidak dalam status pailit atau proses sengketa kepailitan.
  • Kredit digunakan untuk tujuan produktif.

Dokumen pendukung pengajuan

Dokumen Badan Hukum (PT/CV)
Formulir aplikasi permohonan kredit
KTP Pemohon (termasuk pasangannya bila sudah menikah dan pemilik jaminan/pengurus & pemegang saham)
Surat Nikah/Cerai/Akte Kematian/Perjanjian Pisah Harta (jika ada)
NPWP
Surat Ijin Usaha
Rekening Bank 6 bulan terakhir
Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya dan akte terakhir
Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM
Dokumen Jaminan : Sertifikat HM/HGB, PBB tahun terakhir, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Dokumen pendukung lainnya yang diperlukan (Laporan Inventori, Piutang, Proyek, dll)

Informasi Ringkasan Produk

LIHAT DETAIL