1. Pendahuluan


    Pemberitahuan Privasi ini berlaku untuk data dan informasi pribadi yang dikelola oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Penyelenggara”) sejak tanggal 24 Mei 2025, sesuai dengan syarat dan ketentuan pemrosesan Data Pribadi yang berlaku oleh Penyelenggara.

    Penyelenggara memahami pentingnya pelindungan Data Pribadi yang diatur dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksananya diundangkan dan yang diubah dari waktu ke waktu (untuk selanjutnya disebut sebagai “UU PDP”) yang berlaku terhadap Penyelenggara. Oleh karena itu, Penyelenggara berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan UU PDP dan peraturan terkait maupun pelaksananya demi menjaga kerahasiaan dan memastikan pelindungan Data Pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Melalui Pemberitahuan Privasi ini, “Data Pribadi” berarti data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi atau melacak subjek Data Pribadi melalui sistem elektronik atau nonelektronik yang dimaksud dalam UU PDP, peraturan terkaitnya, serta Bagian C Pemberitahuan Privasi ini. Data Pribadi juga mencakup data perseorangan yang tercantum dalam kartu identitas yang dapat mengidentifikasi seorang pribadi (termasuk foto Anda), nomor telepon, alamat email, serta tanggal lahir Anda.

    Pemberitahuan Privasi beserta perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu ini (“Pemberitahuan Privasi”) menjelaskan bagaimana Penyelenggara melakukan pemrosesan Data Pribadi yang meliputi perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan, dan/atau pemusnahan atas Data Pribadi Anda (untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemrosesan Data Pribadi”) melalui penggunaan https://www.maybankmarathon2025.com (“Situs”), untuk berpartisipasi dalam Maybank Marathon dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Penyelenggara (“Pihak Ketiga") (untuk selanjutnya disebut sebagai “Tujuan”).

    Pemberitahuan Privasi ini berlaku apabila anda menjadi para pengguna (secara bersama-sama untuk selanjutnya disebut sebagai “Pelari”).

    Pelari perlu membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi ini secara menyeluruh agar Pelari dapat mengetahui dan memahami praktik Pemrosesan Data Pribadi dan pelindungan yang Penyelenggara lakukan terhadap Data Pribadi Pelari.

  2. Pernyataan dan Jaminan dari Pelari sehubungan dengan Penyediaan Data Pribadi

    Pelari menyatakan dan menjamin, bahwa:
    1. Pelari telah membaca dan memahami setiap hal yang disampaikan dalam Pemberitahuan Privasi ini (termasuk Pemrosesan Data Pribadi yang Penyelenggara lakukan berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini);
    2. Pelari memberikan persetujuan atas keaslian, kelengkapan, dan keakuratan Data Pribadi yang Pelari sampaikan kepada Penyelenggara; dan
    3. Pelari memberikan persetujuan dan memahami bahwa Pelari akan menerapkan prinsip pelindungan Data Pribadi sesuai dengan UU PDP jika dikemudian hari, satu dan karena lain hal, Pihak Ketiga termasuk Penyelenggara memberikan Data Pribadi kepada Pelari. Dalam kondisi tertentu, Pelari dapat diminta untuk memberikan Data Pribadi dari orang lain (seperti kontak darurat) kepada Penyelenggara. Apabila Pelari memberikan Data Pribadi orang lain untuk dilakukan pemrosesan oleh Penyelenggara, maka Pelari menyatakan dan menjamin bahwa Pelari telah memperoleh persetujuan eksplisit secara sah dari perseorangan tersebut selaku subjek Data Pribadi, dan dengan ini, Pelari memahami bahwa Penyelenggara mengandalkan pernyataan dan jaminan dari Pelari untuk melaksanakan Pemrosesan Data Pribadi dari perseorangan/pihak yang bersangkutan. Penyelenggara tidak bertanggung jawab apabila Data Pribadi yang Pelari sediakan, khususnya Data Pribadi dari perseorangan lain (termasuk data orang perorangan milik Pihak Ketiga yang diberikan Pelari kepada Penyelenggara), didapatkan secara melawan hukum ataupun apabila ternyata pernyataan dan jaminan Pelari tidak benar. Penyelenggara dapat meminta bukti pemberian persetujuan dari orang lain yang Data Pribadinya Pelari ungkapkan tersebut kepada Pelari setiap saat apabila diperlukan.
  3. Jenis Data Pribadi Pelari yang Dikumpulkan dan Tata Cara Pengumpulannya

    Jenis Data Pribadi Pelari yang dikumpulkan bergantung pada tujuan Pemrosesan Data Pribadi yang hendak dicapai. Data Pribadi yang dikumpulkan dapat mencakup data-data sebagai berikut:

    1. Data identitas Pelari termasuk nama lengkap, foto, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, bentuk tanda tangan (basah dan/atau elektronik), dan kartu identitas beserta Data Pribadi di dalamnya (seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau nomor paspor).
    2. Data kontak termasuk alamat surat elektronik (email), dan telepon selular dan alamat pos.
    3. Data perangkat termasuk data perangkat yang mencakup jenis/model perangkat yang Pelari gunakan untuk mengakses dan melakukan aktivitas Pelari di situs, alamat protokol internet (IP) dan data lokasi geografis (geolocation, sebagaimana diperlukan untuk penyediaan Layanan), nama pengguna, kata sandi, email pemulihan, foto tampilan dan cookies yang merupakan file teks kecil berisi informasi dan data pribadi – seperti nama Pelari dan kata sandi – untuk mengidentifikasi perangkat pribadi Pelari saat menggunakan Situs. Cookies digunakan untuk mengidentifikasi Pelari dan meningkatkan pengalaman Pelari dalam menjelajahi Situs(guna mempersonalisasi setiap informasi yang termasuk sebagai Data Pribadi yang digunakan untuk mengakses Layanan serta sebagaimana Pelari dapat mengatur cookies Pelari melalui pengaturan browser Pelari tetapi pilihan ini dapat membatasi kecepatan/kualitas Layanan).
    4. Data spesifik keuangan meliputi riwayat transaksi dan saluran pembayaran Anda seperti kartu kredit, rekening bank.
    5. Data Medis meliputi golongan darah dan kondisi medis khusus lainnya.
    6. Data pribadi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti saran dan pelaporan.

    Data Pribadi yang Penyelenggara proses diberikan oleh Pelari secara langsung atau tidak langsung melalui Pihak Ketiga, antara lain melalui pengisian formulir pedaftaran, penyerahan dokumen elektronik maupun non-elektronik, mengunggah data melalui aplikasi maupun situs web, email dan media komunikasi lainnya yang diatur oleh Penyelenggara. Misalnya, ketika Pelari mendaftar untuk berpartisipasi di Maybank marathon melalui pengisian formulir pendaftaran pada situs web untuk mencapai tujuan Pemrosesan Data Pribadi.
  4. Personal Data Processing of Runners

    Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan oleh Penyelenggara adalah sebagai berikut:
    1. Pemerolehan dan pengumpulan
      Dalam rangka pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Menentukan dasar pemrosesan sebelum melakukan pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi;
      2. Menentukan secara jelas tujuan dari pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi, dengan mempertimbangkan kepentingan subjek Data Pribadi;
      3. Membatasi besaran Data Pribadi yang dikumpulkan berdasarkan tujuan yang telah ditentukan;
      4. Menentukan mekanisme yang aman dalam pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi;
      5. Memberikan informasi terkait tujuan pemrosesan sebelum dilakukan pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi; dan
      6. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal pemerolehan dan pengumpulan Data Pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Pengolahan dan penganalisisan
      Dalam rangka pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Menentukan mekanisme dan/atau standar penerapan kualitas data untuk memastikan bahwa Data Pribadi yang diolah dan dianalisis telah akurat dan lengkap;
      2. Memberikan informasi kepada subjek Data Pribadi jika terdapat pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi di luar atau sebagai tambahan tujuan dari tujuan awal pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi;
      3. Melakukan penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi untuk pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi yang memiliki potensi risiko tinggi terhadap subjek Data Pribadi;
      4. Memfasilitasi hak subjek Data Pribadi untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis; dan
      5. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal pengolahan dan penganalisisan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    3. Penyimpanan
      Dalam rangka penyimpanan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Menentukan dan menerapkan pengendalian keamanan Data Pribadi yang disimpan baik secara fisik maupun elektronik;
      2. Menetapkan dan menerapkan mekanisme retensi Data Pribadi;
      3. Menentukan masa retensi Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. Menerapkan pencegahan kegagalan Pelindungan Data Pribadi dalam hal penyimpanan Data Pribadi dengan:
        1. Menerapkan enkripsi dan/atau penyamaran data;
        2. Membuat salinan cadangan terhadap Data Pribadi; dan
        3. Melakukan enkripsi dan/atau penyamaran data terhadap salinan cadangan Data Pribadi;
      5. Membatasi pihak-pihak yang dapat mengakses Data Pribadi;
      6. Mengetahui, mencatat dan/atau mendokumentasikan lokasi penyimpanan, dan media penyimpanan Data Pribadi; dan
      7. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal penyimpanan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    4. Perbaikan dan pembaruan
      Dalam rangka perbaikan dan pembaruan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Memfasilitasi subjek Data Pribadi untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi;
      2. Melakukan verifikasi Data Pribadi dari subjek Data Pribadi; dan
      3. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal perbaikan dan pembaruan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    5. Penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan
      Dalam rangka penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Memiliki dasar pemrosesan Data Pribadi sebelum menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan atau mengungkap Data Pribadi, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan;
      2. Mematuhi kriteria transfer Data Pribadi ke luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
      3. Menerapkan pengendalian keamanan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. Membatasi pengungkapan Data Pribadi sesuai tujuan pemrosesan yang telah ditentukan dan disetujui oleh subjek Data Pribadi, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan
      5. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    6. Penghapusan atau pemusnahan
      Dalam rangka penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi, Penyelenggara akan:
      1. Menghapus atau memusnahkan Data Pribadi kecuali dalam masa retensi sesuai dengan kebutuhan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      2. Menerapkan mekanisme penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi yang aman;
      3. Memfasilitasi pemenuhan hak subjek Data Pribadi untuk melakukan penghapusan data, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
      4. Melakukan tindakan dalam permintaan subjek Data Pribadi untuk menghapus Data Pribadi valid/sah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan:
      5. Melakukan penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
        1. Melakukan penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi di semua lokasi penyimpanan Data Pribadi;
        2. Menyimpan bukti penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi dalam bentuk berita acara penghapusan; dan
        3. Menyampaikan bukti penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi kepada subjek Data Pribadi; dan
      6. Menerapkan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi dalam hal penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

    Penyelenggara bertindak selaku pengendali Data Pribadi untuk memproses Data Pribadi Pelari dimana tujuan dari pelaksanaan Pemrosesan Data Pribadi pelari berkaitan dengan partisipasi dalam Maybank Marathon, antara lain:

    1. Menyediakan layanan Penyelenggara.
      Penyelenggara menggunakan informasi dan data pribadi Pelari untuk memberikan layanan Penyelenggara termasuk dapat berpartisipasi di Maybank Marathon, seperti memproses sampel foto acara dan foto lari yang Pelari cari untuk mendapatkan hasilnya. Penyelenggara juga dapat memproses data pribadi yang dikumpulkan untuk penanganan medis jika Pelari mengalami kecelakaan medis saat berpartisipasi di Maybank Marathon.
    2. Meningkatkan pengalaman acara Penyelenggara.
      Penyelenggara menggunakan informasi dan data pribadi Pelari untuk memahami bagaimana layanan Penyelenggara digunakan, seperti analisis data, audit, peningkatan acara, mengidentifikasi tren penggunaan, dan menentukan efektivitas layanan Penyelenggara serta kampanye pemasaran dalam bentuk apa pun.

    3. Untuk berkomunikasi dengan Pelari.
      Penyelengara menggunakan dan melakukan verifikasi informasi dan data pribadi yang Penyelengara kumpulkan, seperti alamat email Pelari, untuk berinteraksi langsung dengan Pelari. Sebagai contoh, mengirimkan tautan unduhan foto setelah Pelari menyelesaikan pembelian foto. Selain itu, Penyelenggara dapat mengirimkan pesan untuk memberitahukan tentang informasi yang relevan dengan layanan Penyelenggara dan menawarkan produk, program, atau layanan yang Penyelenggara percaya dapat menarik bagi Pelari terkait dengan Maybank Marathon.
  6. Dasar Pemrosesan Data Pribadi Pelari

    Setiap pemrosesan Data Pribadi yang Penyelenggara laksanakan dilakukan dengan dasar pemrosesan yang sesuai dengan tujuan daripada diprosesnya Data Pribadi tersebut. Dasar Pemrosesan yang Penyelenggara gunakan untuk melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Pelari adalah sebagai berikut:

    1. Persetujuan yang sah secara eksplisit dari Pelari terhadap Pemberitahuan Privasi ini;
    2. Pemenuhan kewajiban perjanjian untuk menyediakan pengalaman acara kepada Pelari maupun untuk kebutuhan lainnya sesuai ketentuan Pemberitahuan Privasi ini;
    3. Pemenuhan kewajiban hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan;
    4. Melaksanakan kewajiban dan mempertimbangkan kebutuhanPenyelenggara atas dasar pemenuhan kepentingan yang sah lainnya (legitimate interest) dengan tetap memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan Penyelenggara selaku pengendali Data Pribadi dan hak Pelari selaku subjek Data Pribadi; dan/atau
    5. Dasar Pemrosesan Data Pribadi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Pemrosesan Data Pribadi Pelari oleh Pihak Ketiga

    Penyelenggara dapat membagikan/mengungkapkan Data Pribadi Pelari kepada Pihak Ketiga untuk pelaksanaan Pemrosesan Data Pribadi lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan dasar Pemrosesan Data Pribadi yang Penyelenggara gunakan.

    Pelari dengan ini memahami bahwa pemrosesan yang Penyelenggara lakukan mungkin saja dilaksanakan oleh Pihak Ketiga, sesuai dengan instruksi pemrosesan yang Penyelenggara berikan. Pemrosesan yang dilakukan oleh Pihak Ketiga atas nama Penyelenggara dilakukan untuk tujuan yang sesuai dengan dasar pemrosesan atau persetujuan yang Pelari berikan, seperti rumah sakit atau staf medis lapangan, fotografer dan pihak lain yang memiliki kerjasama dengan Penyelenggara (antara lain namun tidak terbatas dengan direktur perlombaan, mitra pemenuhan dan pengiriman keperluan acara).
  8. Penyimpanan, Penghapusan dan Keamanan Data Pribadi
    1. Pelari dengan ini memberikan persetujuan secara tegas kepada Penyelenggara bahwa Penyelenggara dapat mengirimkan, menyimpan, menggunakan dan mengolah Data Pribadi Pelari pada server yang terletak di pusat data yang ditunjuk oleh Penyelenggara. Pusat data tersebut dapat dikelola oleh Pihak Ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun demikian, Pemrosesan Data Pribadi Pelari sehubungan dengan pengalaman acara Maybank Marathon akan terus diatur oleh Pemberitahuan Privasi ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
    2. Setelah Data Pribadi Pelari tidak lagi diperlukan untuk pengalaman acara Maybank Marathon atau tujuan Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana diuraikan pada Pemberitahuan Privasi ini, maka Penyelenggara akan mengambil langkah-langkah yang Penyelenggara pahami diperlukan antara lain untuk menghapus, memusnahkan, menganonimkan, dan/atau mencegah akses atau Pemrosesan Data Pribadi Pelari tersebut untuk tujuan apa pun selain dengan yang diatur berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini.
    3. Di samping itu, sebagian Data Pribadi Pelari mungkin masih disimpan oleh Pihak Ketiga, untuk tujuan Pemrosesan Data Pribadi yang tercantum dalam Pemberitahuan Privasi ini.
    4. Penyelenggara berusaha untuk memelihara pengamanan fisik, teknis dan prosedural yang sesuai untuk melindungi Data Pribadi Pelari dari kehilangan, penyalahgunaan, penyalinan, kerusakan atau modifikasi dan akses atau pengungkapan yang tidak sah atau melawan hukum, hilang maupun mengalami kerusakan.
    5. Lebih lanjut, walaupun Penyelenggara telah mengambil langkah-langkah yang menurut Penyelenggara terbaik dan optimal untuk melindungi Data Pribadi Pelari (termasuk menggunakan metode pengamanan dan teknologi yang disediakan oleh internal Penyelenggara maupun dari Pihak Ketiga yang dapat membantu mengamankan Data Pribadi yang diberikan oleh Pelari ), Penyelenggara tidak dapat memberikan jaminan sepenuhnya bahwa keamanan Data Pribadi yang Pelari kirimkan akan aman sepenuhnya, namun Penyelenggara akan senantiasa berusaha dengan upaya terbaik untuk melindungi dan menjaga keamanan Data Pribadi Pelari. Penyelenggara tidak akan bertanggung jawab atas pelanggaran keamanan atau tindakan apapun dari Pihak Ketiga atau peristiwa apapun yang berada di luar kendali wajar Penyelenggara termasuk tetapi tidak terbatas pada tindakan pemerintah, peretasan komputer, akses tidak sah ke data komputer dan perangkat penyimpanan, komputer crash, pelanggaran keamanan dan enkripsi, buruknya kualitas layanan internet atau layanan telepon dari Pelari, dan lain-lain.
    6. Apabila diperlukan, Pelari dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait upaya Penyelenggara untuk menjaga keamanan Data Pribadi Pelari dengan menghubungi Penyelenggara melalui saluran/kontak yang tercantum pada Bagian J Pemberitahuan Privasi ini. 
  9. Hak Pelari selaku Subjek Data Pribadi

    Pelari selaku subjek Data Pribadi memiliki hak-hak yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pelindungan Data Pribadi dan Penyelenggara senantiasa berkomitmen agar Pelari dapat melaksanakan hak-hak Pelari sehubungan dengan Pemrosesan Data Pribadi, dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk pembatasan dan pengecualiannya), sebagaimana berikut:
    1. Hak untuk mendapatkan informasi;
    2. Hak untuk memperoleh akses dan/atau salinan Data Pribadi;
    3. Hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi;
    4. Hak untuk mengakhiri Pemrosesan Data Pribadi;
    5. Hak untuk menghapus Data Pribadi;
    6. Hak portabilitas atau hak untuk mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Pelari dari Penyelenggara selaku pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik;
    7. Hak interoperabilitas atau hak untuk menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Pelari ke Penyelenggara selaku pengendali Data Pribadi lainnya;
    8. Hak untuk menarik kembali persetujuan Pemrosesan Data Pribadi;
    9. Hak untuk menunda atau membatasi Pemrosesan Data Pribadi secara proporsional; dan
    10. Hak untuk menggugat dan menerima ganti rugi apabila terjadi pelanggaran Pemrosesan Data Pribadi berdasarkan kesalahan maupun kelalaian Penyelenggara yang secara langsung merugikan Pelari.

    Apabila Pelari hendak mengajukan permintaan untuk melaksanakan hak-hak Pelari sebagaimana tertera di atas, Pelari diperkenankan untuk menyampaikannya melalui saluran/kontak yang tercantum pada Bagian J Pemberitahuan Privasi ini.

    Penyelenggara akan melakukan proses verifikasi dan penyaringan terhadap semua permintaan Pelari untuk melaksanakan hak Pelari selaku subjek Data Pribadi, dan akan merespon Pelari dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak Penyelenggara menerima permintaan Pelari. Guna melakukan hal tersebut terhadap wewenang Pelari untuk mengajukan permintaan, Penyelenggara akan meminta Pelari untuk memberikan informasi atau dokumentasi pendukung untuk menguatkan permintaan tersebut. Setelah terverifikasi, maka Penyelenggara akan menginformasikan Pelari terkait dengan konsekuensi untuk pelaksanaan hak Pelari. Setelah mendapatkan persetujuan Pelari atas konsekuensi tersebut, Penyelenggara akan memberlakukan permintaan Pelari dalam batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam kondisi tertentu, Penyelenggara berhak menolak permintaan Pelari untuk melaksanakan hak Pelari selaku Subjek Data Pribadi, (termasuk hak Pelari untuk meminta penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi yang dikuasai Penyelenggara), sepanjang tidak ada larangan atau pembatasan menurut ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas jika penghapusan atau pemusnahan tersebut berdampak kepada:
    1. National defense and security interests;
    2. Legal enforcement processes;
    3. Public interests in government operations;
    4. Financial regulatory oversight, monetary policy, payment systems, and financial stability;
    5. Statistical and scientific research interests.
    6. The Organizer may also refuse requests if the Runner still has obligations or relationships with the Organizer or Third Parties.

    Tanpa mengesampingkan larangan atau pembatasan menurut ketentuan hukum yang berlaku, Penyelenggara juga berhak menolak permintaan Pelari untuk melaksanakan hak Pelari selaku Subjek Data Pribadi, jika Pelari masih memiliki hak dan kewajiban dengan Penyelenggars atau Pihak Ketiga.
  10. Kontak Penyelenggara

    Apabila Pelari memiliki pertanyaan maupun pengaduan sehubungan dengan Pemberitahuan Privasi serta kegiatan Pemrosesan Data Pribadi yang Penyelenggara lakukan, termasuk apabila Pelari bermaksud menggunakan hak Pelari selaku subjek Data Pribadi, Pelari dapat menghubungi emaiil: info@maybankmarathon.com
  11. Bahasa

    Pemberitahuan Privasi ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa selain Bahasa Indonesia. Jika terdapat ketidaksesuaian antara versi Bahasa Indonesia dari Pemberitahuan Privasi ini dengan versi bahasa lainnya, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  12. Hukum yang Berlaku

    Pemberitahuan Privasi ini diatur berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

  13. Perubahan atau Pembaruan terhadap Pemberitahuan Privasi

    Penyelenggara dapat mengubah, melengkapi, dan/atau mengganti Pemberitahuan Privasi ini dari waktu ke waktu (dengan pemberitahuan kepada Pelari) untuk memastikan bahwa Pemberitahuan Privasi ini sejalan dengan prosedur dan praktik yang dijalankan oleh Penyelenggara dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi, termasuk untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pelari dapat mengakses Pemberitahuan Privasi ini secara berkala pada situs web.