19 Desember 2025
Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas kesetiaan dan kepercayaan Anda telah memilih PT Bank Maybank Indonesia Tbk ("Maybank Indonesia") sebagai mitra perbankan Anda.
Bersama ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan pembayaran pajak melalui M2E untuk Nasabah korporasi menggunakan kode tagihan, efektif 17 Desember 2025, terdapat perubahan masa aktif kode tagihan pembayaran pajak sebagai berikut:
| Layanan | Ketentuan hingga 16 Desember 2025 | Ketentuan mulai 17 Desember 2025 |
| Fitur Pembayaran Pajak via M2E untuk Nasabah Korporasi | Masa aktif kode tagihan 7x24 jam | Masa aktif kode tagihan 14x24 jam |
Catatan: Nasabah dapat membatalkan kode tagihan lama dan membuat kode tagihan baru apabila ingin memperbarui masa berlaku billing dari 7x24 jam menjadi 14×24 jam.
Untuk informasi produk dan/atau layanan 24/7, dapat menghubungi Maybank Customer Care di 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin - Jumat pukul 08:00 - 20:00 WIB dan Sabtu - Minggu pukul 08:00 - 17:00 WIB).
Terima kasih.
Hormat kami,
Maybank Indonesia